Jenis Jenis Pengangguran

Pemerintah menetapkan bahwa penduduk yang sudah memasuki usia kerja adalah mereka yang berusia minimal 15 tahun dan di atas 65 tahun bukan merupakan penduduk usia kerja. Namun, tidak semua penduduk yang memasuki usia kerja disebut angkatan kerja sebab penduduk yang tidak aktif dalam kegiatan ekonomi tidak termasuk dalam kelompok angkatan kerja. Ibu rumah tangga, pelajar, mahasiswa, dan penerima pendapatan (pensiunan) tidak termasuk dalam kelompok angkatan kerja.
Pengangguran di Indonesia merupakan masalah yang besar, bahkan tinggi rendahnya pengangguran suatu negara dapat dijadikan tolok ukur kemakmuran suatu bangsa. Pengangguran adalah penduduk yang tidak bekerja tetapi sedang mencari pekerjaan atau mempersiapkan suatu usaha baru atau penduduk yang tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan atau penduduk yang tidak mencari pekerjaan karena sudah diterima bekerja/mempunyai pekerjaan tetapi belum mulai bekerja.
Pengangguran yang terjadi pada suatu negara berkaitan dengan kegiatan ekonomi masyarakat, Berdasarkan sifatnya, jenis jenis pengangguran dapat digolongkan dalam beberapa jenis , di antaranya:
a. Pengangguran terbuka merupakan bagian dari angkatan kerja yang tidak bekerja atau sedang mencari pekerjaan (baik bagi mereka yang belum pernah bekerja sama sekali maupun yang sudah penah bekerja), atau sedang mempersiapkan suatu usaha, mereka yang tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin untuk mendapatkan pekerjaan dan mereka yang sudah memiliki pekerjaan tetapi belum mulai bekerja.
b. Setengah pengangguran, adalah tenaga kerja yang bekerja tidak optimum dilihat dari jam kerja. Dengan kata lain, jam kerjanya dalam satu minggu kurang dari 40 jam.
c. Pengangguran terselubung, adalah tenaga kerja yang bekerja secara tidak optimum karena kelebihan tenaga kerja. Misalnya seorang petani yang menggarap sawah sebenarnya cukup dikerjakan oleh satu orang, tetapi karena anaknya tidak punya pekerjaan maka ia ikut menggarap tanah tersebut. Dalam hal ini anak petani tersebut termasuk pengangguran terselubung.
Adapun jenis pengangguran menurut sebab sebabnya dapat dibedakan sebagai berikut.
a. Pengangguran Musiman
Pengangguran musiman adalah pengangguran yang biasa terjadi pada sektor pertanian, misalnya di musim paceklik. Di mana banyak petani yang menganggur, karena telah usai masa panen dan menunggu musim tanam selanjutnya.
b. Pengangguran Friksional (Peralihan)
Pengangguran friksional adalah pengangguran yang terjadi karena penawaran tenaga kerja lebih banyak daripada permintaan tenaga kerja atau tenaga kerja yang sudah bekerja tetapi menginginkan pindah pekerjaan lain, sehingga belum mendapatkan tempat pekerjaan yang baru. Kelebihan tersebut menimbulkan adanya pengangguran.
c. Pengangguran karena Upah Terlalu Tinggi
Pengangguran karena upah terlalu tinggi artinya pengangguran yang terjadi karena para pekerja atau pencari kerja menginginkan adanya upah atau gaji terlalu tinggi, sehingga para pengusaha tidak mampu untuk memenuhi keinginan tersebut. Akan tetapi di Indonesia saat ini sudah terdapat ketentuan Upah Minimum Regional (UMR) yang disesuaikan biaya hidup daerah masing-masing, sehingga antara pekerja dengan pengusaha sudah terdapat konsensus dalam penentuan upahnya.
d. Pengangguran Struktural
Pengangguran struktural adalah pengangguran yang terjadi karena terdapat perubahan struktur kehidupan masyarakat, misalnya dari agraris menjadi industri. Oleh sebab itu, banyak tenaga kerja yang tidak memenuhi kriteria yang disyaratkan perusahaan.
e. Pengangguran Voluntary
Pengangguran voluntary adalah pengangguran yang terjadi karena seseorang yang sebenarnya masih mampu bekerja tetapi secara sukarela tidak mau bekerja dengan alasan merasa sudah mempunyai kekayaan yang cukup.
f. Pengangguran Teknologi
Pengangguran teknologi adalah pengangguran karena adanya pergantian tenaga manusia dengan tenaga mesin.
g. Pengangguran Potensial
Pengangguran potensial (potential underemployment) adalah pengangguran yang terjadi apabila para pekerja dalam suatu sektor dapat ditarik ke sektor lain tanpa mengurangi output, hanya harus diikuti perubahan-perubahan fundamental dalam metode produksi, misalnya perubahan dari tenaga manusia menjadi tenaga mesin (mekanisasi).